PUTRIDUMAI.COM – Untuk meningkatkan perekonomian di Dumai,
Wali Kota Dumai H. Khairul Anwar mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk bersama-sama mensukseskan Visi Dumai menjadi kota Pelabuhan,
Perdagangan, Tourism dan Industri (Pengantin). Hal ini dapat dilakukan
dengan cara mendukung keterbukaan public seperti mendukung Investor yang
telah berinvestasi dikota Dumai.
Demikian harapan yang disampaikan Walikota Dumai H. Khairul Anwar
disela-sela mengisi kegiatan Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban
Tahunan (MKPT) UEK SP di Kecamatan Dumai Kota belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Walikota mengatakan untuk meningkatkan perekonomian
kota Dumai, masyarakat harus mendukung Investor agar mau menanam modal
dikota Dumai sehingga Visi Dumai dapat terwujud untuk kesejahteraan
masyarakat.
Menurut Walikota, semakin banyak Investor yang berinvestasi dikota Dumai
otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang secara langsung
akan mengangkat perekonomian kota Dumai.
“Selain mengangkat perekonomian, kehadiran para Investor akan menekan
angka pengangguran yang juga akan berdampak pada menurunnya angka
kemiskinan, sehingga harapan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat
Dumai dapat terwujud,” kata Wako.
Walikota juga mengatakan, bahwa Pemerintah jauh-jauh hari sudah
melakukan gebrakan untuk terus memacu semangat Investasi dikota Dumai,
seperti membentuk struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang
bernama Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) yang sebelumnya
bernama KPT (Kantor Pelayanan Terpadu). BPTPM Kota Dumai saat ini
melayanai seluruh perizinan melalui program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu
Pintu).
Menurut Walikota, melalui BPTPM, Pemerintah akan memberikan kemudahan
pengurusan Izin dan tepat waktu, dengan catatan persyarat yang diminta
lengkap. “Kemudahan mengurus perizinan investasi ini menjadi salah satu
bukti bahwa Pemko Dumai membuka ruang seluas-luasnya kepada investor
yang akan menanamkan modalnya di kota Pengantin Berseri. Terlebih,
konsep pembangunan kota Dumai mengarah pada konsep Pelabuhan,
perdagangan Tourism dan Industri (Pengantin).” Terangnya.
Ditempat terpisah, Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra, diruang
kerjanya, Selasa (29/1) kemarin mengatakan bahwa BPTPM menjadi barometer
pelayanan public khusus dibidang pelayanan perizinan. Pasalnya BPTPM
saat ini telah melayani lebih dari 72 perizinan.
Menurutnya, seluruh proses perizinan akan dilayani melalui pelayanan
satu atap atau yang dikenal dengan PTSP dan akan dilaksanakan dengan
cepat, tepat mudah dan transparan. Atas dasar itu pula, pada 2011 BPTPM
Dumai dinobatkan sebagai nominasi Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP)
terbaik Nasional oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Hendri Sandra, menjelaskan di BPTPM akan melayani segala perizinan untuk
mendukung keterbukaan investasi seperti penguruzan tanda daftar
Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP), izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin penggunaan
Bangunan (IPB) Tanda Daftar Gudang (TDG), Izin usaha Industri (IUI),
Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Gangguan serta masih banyak izin
lainnya yang dapat dilayani di sini.
“Dan saya berharap penghargaan Investment Award pada 2011 lalu, BPTPM
kota Dumai mendapat kepercayaan penuh bagi Investor untuk investasi
dikota Dumai, sehingga Dumai menjadi kota Perdagangan dan Industri yang
tumbuh pesat dan dapat bersaing dengan kota-kota lainnya di Indonesia,
“pungkasnya. (*r1//cu)